Latar Belakang
Pemerintah sudah dari awal kemerdekaan telah menempatkan museum sebagai salah satu institusi penting dalam pembangunan kebudayaan bangsa. Museum didirikan untuk kepentingan pelestarian warisan budaya dalam rangka pembinaan dan pengembangan kebudayaan bangsa, dan juga sebagai sarana pendidikan non-formal. Oleh karena itu, pemerintah menganggap bahwa museum menjadi urusan yang perlu ditangani pembinaan, pengarahan, dan pengembangannya dalam rangka pelaksanaan kebijakan politik di bidang kebudayaan.
Memaknai dan menyikapi amanat seperti tersebut di atas, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melakukan upaya strategis, yaitu mencanangkan Gerakan Nasional Cinta Museum 2010-2014, dengan diawali oleh aktivitas Tahun Kunjung Museum 2010. Gerakan Nasional Cinta Museum adalah upaya penggalangan kebersamaan antar pemangku kepentingan dan pemilik kepentingan dalam rangka pencapaian fungsionalisasi museum guna memperkuat apresiasi masyarakat terhadap nilai kesejarahan dan budaya bangsa. Upaya strategis Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata itu kemudian ditindaklanjuti dengan dicanangkannya program nasional berupa Revitalisasi Museum Indonesia, yaitu suatu program yang berupaya untuk meningkatkan kualitas museum dalam melayani masyarakat sesuai dengan fungsi museum, yang pada akhirnya museum diharapkan dapat menjadi tempat yang dirasakan sebagai kebutuhan masyarakat untuk dikunjungi.