Sambutan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata



Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik di tahun 2009. Setelah suksesnya program Visit Indonesia Year yang telah meningkatkan kepariwisataan Indonesia, di tahun 2010 Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan melaksanakan program yang lebih optimis lagi antara lain Tahun Kunjung Museum yang memiliki peranan strategis sebagai wahana penguat program Revitalisasi Museum.

Guna meningkatkan wisatawan, baik domestik maupun asing pada 2010 Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan mencanangkan program Tahun Kunjung Museum (Visit Museum Year). Program Tahun Kunjung Museum yang didukung dengan berbagai kegiatan di museum seluruh Indonesia tersebut, bertujuan untuk memperbesar jumlah pengunjung museum serta meningkatkan apresiasi dan kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya bangsa. Dengan adanya program Tahun Kunjung Museum yang dibarengi dengan mereposisi museum, kita optimis bahwa masyarakat akan lebih bergairah untuk berkunjung ke museum, sehingga museum menjadi lebih semarak dan “hidup” dalam pengelolaannya.

Museum sebagai media yang universal untuk pelestarian warisan budaya, wahana pembelajaran masyarakat, serta objek wisata yang edukatif, perlu didorong agar menjadi dinamis serta dapat melayani masyarakat dengan memadai. Indonesia juga dikenal memiliki keragaman aset budaya dan tradisi yang sangat menarik serta bervariasi. Dengan adanya program Tahun Kunjung Museum tersebut, diharapkan dapat mengubah citra dan “wajah” museum Indonesia menjadi lebih menarik dan lebih prima sehingga dapat turut meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.

Tahun Kunjung Museum 2010 merupakan sebuah momentum awal untuk memulai Gerakan Nasional Cinta Museum (GNCM) yang akan dilaksanakan selama lima tahun (2010-2014). Salah satu kegiatan dalam Program GNCM tersebut adalah kegiatan Revitalisasi Museum yang bertujuan untuk mewujudkan museum Indonesia yang dinamis dan berdayaguna sesuai dengan standar ideal pengelolaan dan pemanfaatan museum. Dengan adanya program GNCM tersebut diharapkan pada 2014 akan terwujud museum Indonesia yang menarik dan informatif serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Semoga program Gerakan Nasional Cinta Museum melalui Tahun Kunjung Museum akan berjalan dengan sukses dan mencapai hasil sesuai dengan perencanaannya sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya bangsa serta menyejahterakan masyarakat Indonesia.


IR. JERO WACIK, SE

Sekilas Gerakan Nasional Cinta Museum Melalui Tahun Kunjung Museum 2010


Latar Belakang

Museum merupakan sarana untuk mengembangkan budaya dan peradaban manusia. Dengan kata lain, museum tidak hanya bergerak di sektor budaya, melainkan dapat bergerak di sektor ekonomi, politik, sosial, dll. Di samping itu, museum merupakan wahana yang memiliki peranan strategis terhadap penguatan identitas masyarakat termasuk masyarakat sekitarnya. Para ahli kebudayaan meletakkan museum sebagai bagian dari pranata sosial dan sebagai wahana untuk memberikan gambaran dan mendidik perkembangan alam dan budaya manusia kepada komunitas dan publik.

Tiga pilar utama permuseuman di Indonesia yaitu: 1) mencerdaskan kehidupan bangsa; 2) kepribadian bangsa; 3) ketahanan nasional dan wawasan nusantara. Ketiga pilar ini merupakan landasan kegiatan operasional museum yang dibutuhkan di era globalisasi ini. Pada saat masyarakat mulai kehilangan orientasi akar budaya atau jati dirinya, maka museum dapat mempengaruhi dan memberi inspirasi tentang hal-hal penting yang harus diketahui dari masa lalu untuk menuju ke masa depan. Oleh karena itu untuk menempatkan museum pada posisi sebenarnya yang strategis, diperlukan gerakan bersama penguatan pemahaman, apresiasi dan kepedulian akan identitas dan perkembangan budaya bangsa yang harus terbangun pada tataran semua komponen masyarakat bangsa Indonesia baik dalam skala lokal, regional maupun nasional. Gerakan bersama tersebut dinamakan Gerakan Nasional Cinta Museum (GNCM).

Gerakan Nasional Cinta Museum adalah upaya penggalangan kebersamaan antar pemangku kepentingan dan pemilik kepentingan dalam rangka pencapaian fungsionalisasi museum guna memperkuat apresiasi masyarakat terhadap nilai kesejarahan dan budaya bangsa. Gerakan ini bertujuan untuk membenahi peran dan posisi museum yang difokuskan pada aspek internal maupun eksternal. Aspek internal lebih kepada revitalisasi fungsi museum dalam rangka penguatan pencitraan melalui pendekatan konsep manajemen yang terkait dengan fisik dan non fisik. Aspek eksternal lebih kepada konsep kemasan program yaitu menggunakan bentuk sosialisasi dan kampanye pada masyarakat sebagai bagian dari stakeholder. Salah satu programnya adalah Tahun Kunjung Museum 2010 yang dicanangkan pada tanggal 30 Desember 2009 oleh Bapak Ir. Jero Wacik, SE selaku Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.

Tahun Kunjung Museum 2010 merupakan sebuah momentum awal untuk memulai Gerakan Nasional Cinta Museum. Maka dapat dikatakan bahwa Tahun Kunjung Museum ini adalah upaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang didasarkan pada pemikiran bahwa museum merupakan bagian dari pranata sosial yang memiliki tanggung jawab mencerdaskan bangsa, menggalang persatuan dan kesatuan, memberikan layanan kepada masyarakat, melestarikan aset bangsa sebagai sumber penguatan pemahaman, apresiasi, dan kepedulian pada identitas bangsa. Hal ini untuk memperkuat posisi (reposisi) museum sebagai jendela budaya dan bagian dari pranata kehidupan sosial budaya Bangsa Indonesia.

Gerakan Nasional Cinta Museum ini akan dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun dalam rangka menggalang kebersamaan antar pemangku dan pemilik kepentingan (share dan stakeholder) untuk memperkuat fungsi museum pada posisi yang dicita-citakan guna memperkuat apresiasi masyarakat terhadap nilai kesejarahan dan budaya bangsa. Pencapaian fungsionalisasi museum tersebut yang kemudian disebut sebagai Gerakan Nasional Cinta Museum.

Gerakan Nasional Cinta Museum adalah upaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengembangkan museum-museum di Indonesia agar siap bersaing. Mari kita jadikan Gerakan Nasional ini sebagai momentum kebangkitan museum di Indonesia yang diawali dengan Tahun Kunjung Museum 2010.

Tujuan
  1. Terjadinya peningkatan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap nilai penting budaya bangsa
  2. Semakin kuatnya kepedulian dan peranserta pemangku kepentingan dalam pengembangan museum
  3. Terwujudnya museum sebagai media belajar dan kesenangan yang dinamis dan atraktif bagi pengunjung
  4. Terwujudnya museum sebagai kebanggaan publik
  5. Terwujudnya kualitas pelayanan museum
  6. Peningkatan jumlah kunjungan ke museum

Sasaran
  1. Menciptakan peran museum sebagai bagian dari pranata kehidupan ekonomi, politik, sosial, dan budaya bangsa
  2. Mewujudkan peningkatan kuantitas dan kualitas kunjungan ke museum-museum seluruh Indonesia
  3. Mewujudkan landasan yang kokoh bagi masyarakat untuk meningkatkan apresiasi kesejarahan dan kebudayaan dalam upaya memperkuat jatidiri bangsa
  4. Menciptakan kerja sama yang berimbang dan saling menguntungkan antara museum dengan pemangku kepentingan
  5. Membentuk rumusan kebijakan-kebijakan terkait dengan penyelenggaraan museum yang tidak saja menekankan kepada kepentingan ideologis dan kepentingan akademis, tetapi juga pada kepentingan lain dalam pemanfaatan museum
  6. Terbentuknya sinergisitas dari para pemangku kepentingan khususnya di bidang pariwisata untuk menempatkan museum sebagai lembaga yang memiliki daya tarik wisata budaya untuk dikunjungi

Strategi Program
Strategi mereposisi museum dalam menangkap peluang ke depan adalah:
  1. Meningkatkan keseimbangan antara kompleksitas fungsi museum yang diemban dengan sistem dan mekanisme pengelolaan yang profesional
  2. Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mengelola data dan informasi koleksi, kegiatan museum, mempromosikan atau kampanye/sosialisasi museum sebagai tempat yang atraktif dan memiliki daya tarik untuk dikunjungi
  3. Meningkatkan inovasi sistem peragaan koleksi museum yang ditata secara modern tanpa mengabaikan peran pendidikannya, misalnya melalui sentuhan teknologi komputer, presentasi audiovisual, serta pajangan video secara interaktif untuk lebih menarik dan lebih mendidik
  4. Museum sebagai jendela budaya harus lebih dikembangkan sebagai tempat pertemuan masyarakat atau komunitas yang nyaman, menyenangkan, akomodatif, dan lengkap
  5. Mengoptimalkan kreativitas program-program, aktivitas dan promosi kegiatan museum yang menarik, lebih mendidik sekaligus menghibur, yang dapat menggugah emosi atau imajinasi pengunjung untuk lebih tertarik, mengetahui, dan mengapresiasi pengalaman yang diperoleh selama berkunjung di museum sebagai bagian dari kehidupan budayanya
  6. Memperkuat data dan informasi terkait dengan koleksi, aktivitas dan promosi kegiatan museum yang dapat diakses dengan mudah oleh para pemangku kepentingan khususnya masyarakat dan pengunjung
  7. Meningkatkan kenyamanan dan kepuasan bagi para pengunjung terhadap kualitas dan kelengkapan fasilitas, sarana pendukung dan layanan yang disediakan oleh museum
  8. Mengintegrasikan fungsi museum dengan sistem pendidikan nasional yang ada, khususnya pada tingkat daerah (provinsi dan kabupaten) yang tidak memiliki museum
  9. Memperkuat jaringan kerja museum sebagai lembaga nonprofit


Rabu, 14 April 2010

Bagaimana Mendirikan Sebuah Museum


Apakah Itu Museum?


Museum adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat, dan terbuka untuk umum. Tugas museum adalah memperoleh, merawat, menghubungkan, dan memamerkan artefak-artefak perihal jati diri manusia dan lingkungannya untuk tujuan-tujuan studi, pendidikan, dan rekreasi.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan, dan pemanfaatan benda-benda bukti material hasil budaya manusia, alam, dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa.

Museum dalam menjalankan aktivitasnya, mengutamakan dan mementingkan penampilan koleksi yang dimilikinya. Setiap koleksi merupakan bagian integral dari kebudayaan dan sumber ilmiah.

Museum dapat didirikan oleh Instansi Pemerintah, Yayasan, atau Badan Usaha yang dibentuk berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Misalnya Surat Keputusan bagi museum pemerintah dan akte notaris bagi museum swasta. Bila perseorangan ingin mendirikan museum, maka terlebih dulu harus membentuk yayasan.


Apakah Acuan Pendirian Museum?

Pendirian sebuah museum memiliki acuan hukum, yaitu:

  1. Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum
  4. Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.33/PL.303/MKP/2004 tentang Museum

Apa Sajakah Jenis-jenis Museum itu?

Menurut koleksi yang dimiliki, jenis museum dapat dibagi menjadi dua. Pertama, museum umum yang koleksinya terdiri atas kumpulan bukti material manusia dan lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu, dan teknologi. Kedua, museum khusus adalah museum yang koleksinya terdiri atas kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, cabang ilmu atau satu cabang teknologi.

Museum berdasarkan kedudukannya terdiri atas museum nasional, museum provinsi, dan museum lokal.

Museum berdasarkan penyelenggaraannya terdiri atas museum pemerintah dan museum swasta.


Apakah Persyaratan Berdirinya Sebuah Museum?

Adapun persyaratan berdirinya sebuah museum adalah:
  1. Lokasi museum, harus strategis, mudah dijangkau, dan sehat (tidak terpolusi, bukan daerah yang berlumpur/tanah rawa).
  2. Bangunan museum, dapat berupa bangunan baru atau memanfaatkan gedung lama. Harus memenuhi prinsip-prinsip konservasi agar koleksi museum tetap lestari. Bangunan museum minimal terdiri atas dua kelompok, yaitu bangunan pokok (pameran tetap, pameran temporer, auditorium, kantor, perpustakaan, laboratorium konservasi, dan ruang penyimpanan koleksi) dan bangunan penunjang (pos keamanan, kios cenderamata, kantin, toilet, tempat parkir).
  3. Koleksi, harus (1) mempunyai nilai sejarah, nilai ilmiah, dan nilai estetika, (2) harus diterangkan asal-usulnya secara historis, geografis, dan fungsinya, (3) harus dapat dijadikan monumen jika benda tersebut bangunan, (4) dapat diidentifikasi mengenai bentuk, tipe, gaya, fungsi, makna, asal secara historis dan geografis, genus (untuk biologi), atau periode (untuk geologi), (5) harus dapat dijadikan dokumen dan dapat dijadikan bukti bagi penelitian ilmiah, (6) harus merupakan benda asli, bukan tiruan, (7) harus merupakan benda yang memiliki nilai keindahan (masterpiece), dan (8) harus merupakan benda yang unik, yaitu tidak ada duanya.
  4. Peralatan museum, harus memiliki sarana dan prasarana berkaitan erat dengan kegiatan pelestarian, seperti vitrin, sarana perawatan koleksi (AC, dehumidifier), pengamanan (CCTV, alarm), lampu, label, dll.
  5. Organisasi dan ketenagaan, sekurang-kurangnya terdiri atas kepala museum, bagian administrasi, pengelola koleksi (kurator), bagian konservasi (perawatan), bagian penyajian (preparasi), bagian pelayanan masyarakat, bimbingan edukasi, dan pengelola perpustakaan.
  6. Sumber dana tetap, untuk penyelenggaraan dan pengelolaan museum.


Bagaimana Cara Merencanakan Pendirian Museum?

Pendirian museum harus memiliki tujuan yang jelas dan perencanaan (master plan) yang matang. Perencanaan pendirian museum harus menjelaskan tentang:

Jenis museum, karena menyangkut tindakan selanjutnya, yakni bangunan, koleksi, dan kebijakan.

Koleksi, disesuaikan dengan tujuan dan kemampuan biaya. Koleksi museum biasanya diperoleh dengan cara membeli, imbalan jasa, hibah atau pemberian, dan tukar-menukar.

Lokasi, bukan untuk kepentingan pendirinya, tetapi untuk masyarakat umum.

Bangunan, harus berdasarkan persyaratan tertentu, dengan mempertimbangkan bentuk bangunan, ruangan yang akan digunakan, luas bangunan, dan bahan yang digunakan.

Peralatan, merencanakan peralatan teknis (pameran, perawatan, dan kegiatan kuratorial) dan peralatan kantor.

Ketenagaan, harus memiliki tenaga-tenaga yang menguasai masalah teknis permuseuman dan tenaga manajerial.


Bagaimana Pelaksanaan Pendirian Museum?

Harus ada izin yang berwenang. Selain itu juga ada izin penting.

  1. Izin penggunaan tanah untuk bangunan museum dari Badan Pertanahan Nasional (sertifikat) dan Dinas Tata Kota (rencana tata kota).
  2. Izin mendirikan bangunan (IMB).

Setelah memperoleh berbagai izin penting, pendirian sebuah museum memasuki tahap berikutnya, yakni:
  1. Mendirikan bangunan, setelah memperoleh IMB dan sesuai master plan. Apabila biaya terbatas, maka pendirian museum dapat dilaksanakan dengan sistem skala prioritas.
  2. Penyiapan ketenagaan, sambil mendirikan bangunan, harus mempersiapkan tenaga-tenaga ahli atau tenaga pengelola yang sesuai dengan keperluan.
  3. Pengadaan koleksi, harus betul-betul koleksi yang diperlukan dan tidak asal diadakan saja.

Bagaimana Cara Melakukan Permohonan Mendirikan Museum?

Setiap instansi pemerintah, yayasan, atau badan usaha yang akan mendirikan museum wajib mengajukan permohonan kepada Pemerintah Propinsi dengan tembusan kepada Direktur Jendral yang bertanggung jawab di bidang permuseuman. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan proposal yang memuat:

  1. tujuan pendirian museum
  2. data koleksi sesuai dengan tujuan pendirian museum
  3. rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang
  4. gambar situasi bangunan museum, harus memuat ruang pameran, ruang penyimpanan koleksi, ruang perawatan, dan ruang administrasi, serta peralatan museum
  5. keterangan status tanah hak milik atau sekurang-kurangnya berstatus hak guna bangunan (HGB) dan izin mendirikan bangunan (IMB)
  6. keterangan tenaga pengelola (pimpinan, tenaga administrasi, dan tenaga teknis)
  7. keterangan sumber pendanaan tetap

Selanjutnya permohonan tersebut akan diteliti oleh Tim Penilai. Tim penilai bertugas meneliti kelengkapan dokumen permohonan, melakukan peninjauan lokasi, melakukan pengecekan terhadap koleksi, serta melaporkan hasil dan saran pertimbangan persetujuan atau penolakan kepada Pemerintah Provinsi.


3 komentar:

  1. In conjunction with Year 2010 campaign “Visit Museum”; we would like Department of Tourism & Culture to help us in media campaign (eg.: free space for Museum coverage in this website).

    As you know, Museums (without gallery) is a non-profit organization, and we are exist to assist government in preserving and divulgating the diverse and multifaceted traditions of Indonesia (especially Bali) people, as well as to put these side-by-side with significant oeuvres from the 20th century which communicate not only the perceptions of foreign artists travelling to this area of the world, but also the cultural "melting pot" originating from such exchanges, that can support development of art in Indonesia; promote Bali Indonesia in Artistic World Map as a center of art and culture in Asia Pacific and address social life of Balinese people.

    Occupying an area of 12.000sqm, articulated into eight pavilions with 11 Exhibitions Artworks halls and feature 600 of 200 artists from Indonesia, Pacifica, Melanesia and Polynesia, Indochina Peninsula and other Asian countries; it positions Museum Pasifika as the largest museum in Bali. Our collections include Theo Meier, Willem Hofker, Miguel Covarrubias, etc..

    We are more than happy to have our Museum Pasifika covered in this website. Kindly contact us should you have any question to 0811 85 85 74 or sandra_ondang@yahoo.com. Thank you.

    BalasHapus
  2. great the Museum of Indonesia. we must given the high attention to Museum of Indonesia

    BalasHapus

Kontak

 
Direktorat Museum,
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Kompleks Depdiknas Gedung E Lantai 10,
Jalan Jendral Sudirman, Senayan,
Jakarta 10270, Telepon 62 21 572-5047